Skandal Judi Online Mengungkap Peran Dua Selebgram Jakarta Selatan
Polisi menangkap dua selebgram, Karin dan Gemini Girls, karena mempromosikan situs judi online. Penangkapan berawal dari patroli siber yang menemukan akun Instagram mereka mempromosikan situs judi. Mereka mengaku mendapat bayaran ratusan ribu rupiah per postingan promosi. Kedua selebgram kini ditetapkan sebagai tersangka dan diancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.