Skandal Korupsi Beras: Wali Kota Tual Maluku Ditetapkan Tersangka

Skandal Korupsi Beras: Wali Kota Tual Maluku Ditetapkan Tersangka

Wali Kota Tual, Adam Rahayaan, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi 200 ton beras bantuan pemerintah senilai Rp1,8 miliar. Ia dituduh menyuruh anak buahnya membuat dokumen palsu seolah-olah terjadi bencana alam untuk mendapatkan beras tersebut. Beras tersebut kemudian digunakan untuk meningkatkan elektabilitas Adam Rahayaan dalam Pilkada Kota Tual. Berdasarkan kartu aman yang dibuat, masyarakat yang menerima beras diharapkan memilih Adam Rahayaan sebagai wali kota. Kepolisian menegaskan penetapan tersangka tersebut berdasarkan alat bukti yang cukup dan tidak ada kaitan dengan Pilkada yang diikuti oleh Kabid Humas Polda Maluku. Adam Rahayaan langsung ditahan selama 20 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka.