Skandal Korupsi Bernilai Triliunan Rupiah Mengguncang Industri Timah Nasional

Skandal Korupsi Bernilai Triliunan Rupiah Mengguncang Industri Timah Nasional

Kejaksaan Agung ungkap kerugian negara akibat korupsi timah di wilayah pertambangan PT Timah mencapai Rp300 triliun. Perhitungan ini dilakukan oleh BPKP. Sebelumnya, estimasi kerugian ekologis ditaksir Rp271 triliun. Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka, termasuk mantan Direktur Utama PT Timah dan perwakilan dari perusahaan lain yang diduga terlibat. Kerugian negara akan dimasukkan dalam dakwaan dan tidak hanya dianggap sebagai kerugian finansial atau potensial.