Skandal Korupsi Hakim Agung: Gazalba Tersandung Dugaan Gratifikasi dan TPPU Rp 25 Miliar

Skandal Korupsi Hakim Agung: Gazalba Tersandung Dugaan Gratifikasi dan TPPU Rp 25 Miliar

**Dakwaan Terhadap Hakim Agung Gazalba Saleh** Gazalba Saleh, mantan hakim agung, didakwa menerima gratifikasi Rp 650 juta dari Jawahirul Fuad terkait kasasi perkara hukumnya. Gazalba juga dituduh melakukan pencucian uang. **Jalannya Kasus:** * Jawahirul Fuad, pemilik usaha UD Logam Jaya, terlibat kasus hukum. * Jawahirul mencari bantuan untuk pengurusan kasus kasasi di Mahkamah Agung (MA). * Melalui beberapa perantara, Jawahirul terhubung dengan Gazalba Saleh. * Gazalba diduga meminta uang Rp 500 juta untuk mempengaruhi putusan kasasi. * Jawahirul menyerahkan uang tersebut kepada Ahmad Riyad, perantara Gazalba. * Gazalba menggunakan uang itu untuk mempengaruhi putusan kasasi. * Jawahirul dinyatakan bebas pada 6 September 2022. * Setelah putusan, Jawahirul memberikan tambahan uang Rp 150 juta kepada Ahmad Riyad. * Dari total Rp 650 juta, Gazalba diduga menerima bagian Rp 200 juta atau SGD18.000.