Skandal Korupsi Meg proyek Jembatan Nusantara dan ASDP: KPK Ungkap Kerugian Negara yang Fantastis

Skandal Korupsi Meg proyek Jembatan Nusantara dan ASDP: KPK Ungkap Kerugian Negara yang Fantastis

KPK mengungkap adanya masalah dalam proses akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (ASDP). Ketika diakuisisi, sebagian kapal JN dalam kondisi bekas, menyebabkan potensi kerugian negara. Proses akuisisi berawal dari kebutuhan ASDP untuk menambah armada penyeberangan. Namun, kapal yang dibeli dari JN tidak sesuai spesifikasi dan dalam kondisi tidak baru. Penyidikan KPK yang dimulai sejak Juli 2024 telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pejabat dari ASDP. KPK juga telah mencekal empat orang ke luar negeri terkait kasus ini.