Skandal Korupsi Pabrik Gula PTPN XI: Bareskrim Bergerak
Polisi sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pabrik Gula (PG) Djatiroto oleh PTPN XI di Jawa Timur tahun 2016 senilai Rp871 miliar. Dugaan korupsi terjadi dalam perencanaan, pelelangan, pelaksanaan, dan pembayaran proyek. Proyek ini tidak kunjung rampung setelah hampir tujuh tahun dan menimbulkan kerugian negara. Polisi menemukan anggaran proyek tidak tersedia seluruhnya dan proses lelang dilanggar. KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam yang tidak memenuhi syarat memenangkan lelang. Kontrak perjanjian diubah tanpa sesuai prosedur, termasuk penambahan uang muka 20% dan pembayaran ke rekening luar negeri. Hal ini menguntungkan penyedia tanpa mengikuti aturan. Penyimpangan ini menyebabkan proyek mangkrak dan PTPN XI telah mengeluarkan hampir 90% dana kepada kontraktor. Penghitungan kerugian negara masih dilakukan oleh BPK dan belum ada tersangka yang ditetapkan.