Skandal Korupsi Proyek Tol MBZ: Kerugian Negara Mencapai Rp 510 Miliar akibat Penyimpangan
Kasus korupsi Tol Layang MBZ menyebabkan kerugian negara Rp 510 miliar. Terdapat tujuh penyimpangan yang dilakukan, di antaranya: * meloloskan pemenang lelang tanpa evaluasi * mengubah spesifikasi untuk menguntungkan pemenang tertentu * menerima dokumen penawaran dengan harga yang tidak wajar * tidak melakukan pengawasan sehingga pekerjaan utama disubkontrakkan * kualitas beton tidak sesuai spesifikasi * perubahan desain yang menimbulkan ketidaknyamanan pengguna jalan