Skandal Korupsi Terkuak: Bupati Sidoarjo Ditahan KPK
**Rangkuman Berita:** Bupati Sidoarjo, Ahmad Mudhlor Ali (Gus Muhdlor), ditahan KPK atas dugaan pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD). Gus Muhdlor diduga mengatur pemotongan dana insentif pegawai BPPD dengan besaran 10-30%. Pemotongan tersebut diperuntukkan bagi Kepala BPPD, Ari Suryono (AS), dan dominan untuk kebutuhan Gus Muhdlor. Sejauh ini, KPK telah mengumpulkan bukti pemotongan dana insentif senilai Rp 2,7 miliar pada tahun 2023. Gus Muhdlor disangkakan dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Sebelum ditahan, Gus Muhdlor sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.