Skandal Mantan Gubernur Maluku Utara: Hubungan Gelap dan Pengeluaran Miliaran Rupiah

Skandal Mantan Gubernur Maluku Utara: Hubungan Gelap dan Pengeluaran Miliaran Rupiah

Dalam sidang kasus suap, saksi Eliya Gabrina Bachmid mengaku menjadi penghubung untuk membawa wanita ke mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). Eliya juga mengaku memberikan uang pribadi ke wanita tersebut atas permintaan AGK, dengan total mencapai Rp 3 miliar. Setiap kali akan membawa wanita ke AGK, Eliya berkomunikasi menggunakan kode "Ayu" atau "Cinta". Tujuan membawa wanita-wanita tersebut diduga untuk memudahkan pencairan proyek yang telah dikerjakan. Selain Eliya, saksi lainnya juga mengungkapkan soal pemberian uang kepada ajudan AGK lainnya bernama Deden. AGK sebelumnya telah didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 109,7 miliar terkait jual beli jabatan dan proyek di Maluku Utara.