Skandal Merajalela: Ribuan Anggota DPR-DPRD Tersandung Judi Online

Skandal Merajalela: Ribuan Anggota DPR-DPRD Tersandung Judi Online

Rapat Komisi III DPR mengungkapkan temuan PPATK bahwa lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam perjudian online. Mereka melakukan lebih dari 63.000 transaksi dengan nilai agregat mencapai Rp25 miliar per orang. Komisi III akan memanggil para legislator yang terlibat untuk dimintai klarifikasi, dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR berencana menjatuhkan sanksi berat jika keterlibatan mereka terbukti.