Skandal Narkoba Terkuak: Oknum Polisi Tulungagung Berstatus Tersangka

Skandal Narkoba Terkuak: Oknum Polisi Tulungagung Berstatus Tersangka

Seorang polisi bernama Bripka DWS ditangkap karena diduga menyalahgunakan sabu-sabu. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengembangkan informasi penyalahgunaan narkoba terhadap seorang warga, AM. AM mengaku akan menggunakan sabu bersama Bripka DWS. Hasil pemeriksaan polisi mengungkap bahwa Bripka DWS dan AM pernah menggunakan sabu bersama. Saat ini, AM dijerat Pasal 112 Undang-Undang Narkotika, sementara Bripka DWS dijerat Pasal 112 dan 127 yang sama. Bripka DWS ditempatkan khusus di Polres Tulungagung terkait penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran kode etik kepolisian.