Skandal Pemerasan Milyaran Terungkap, Eks Pegawai BPOM Ditetapkan Tersangka

Skandal Pemerasan Milyaran Terungkap, Eks Pegawai BPOM Ditetapkan Tersangka

Eks pegawai BPOM, Sukriadi Darma, ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi. Dia diduga memeras Direktur PT AOBI sebesar Rp3,49 miliar selama periode 2021-2023 dengan berbagai alasan, seperti menggulingkan Kepala BPOM dan mengurus sidang PT AOBI. Polisi telah memeriksa 28 saksi dan menyita barang bukti uang Rp1,3 miliar dan dokumen terkait. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.