Skandal Penambangan Emas Ilegal Mengacaukan Ekosistem dan Menyangkut Aparat

Skandal Penambangan Emas Ilegal Mengacaukan Ekosistem dan Menyangkut Aparat

Penambangan emas ilegal di Dusun Sungai Telang, Jambi, sudah terjadi sejak 2020. Aktivitas ilegal ini melibatkan warga sipil, kepala desa, hingga polisi. Penambangan telah merusak sungai dan menyebabkan kekeringan. Warga dan santri yang menggunakan air sungai mengalami gatal-gatal. Beberapa warga sipil, termasuk kepala desa Rio (Ramaini), diduga terlibat dalam PETI. Polisi dan anggota TNI juga diduga terlibat. Masyarakat telah melaporkan dugaan keterlibatan oknum polisi ke Propam Polda Jambi. Komandan Kodim 0416/Bute telah menindaklanjuti laporan keterlibatan anggota TNI, namun belum memiliki bukti. Penambangan ilegal ini juga mengancam Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang berjarak sekitar 500 meter dari lokasi penambangan. Masyarakat sekitar menolak PETI karena merusak lingkungan.