Skandal Pengeluaran Kartu Kredit Rp 215 Juta: SYL Memberhentikan Staf yang Menolak Membayar
Dalam persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementan, terungkap bahwa mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum Kementan dicopot dari jabatannya setelah menolak membayar tagihan kartu kredit pribadi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebesar Rp 215 juta. Tagihan itu disampaikan melalui mantan ajudan SYL dan dianggap sebagai permintaan non-anggaran. Akibat penolakan tersebut, sang Kasubag beserta rekan-rekannya dipecat dari jabatan struktural.