Skandal Penipuan Emas Terbongkar, Crazy Rich Budi Said Terancam Hukuman Berat
**Rangkuman Berita:** Crazy Rich Surabaya, Budi Said, didakwa dalam sidang korupsi terkait jual beli emas. Bersama pihak lain, Budi diduga melakukan kecurangan dengan membeli emas di bawah harga resmi PT Antam, yang mengakibatkan kerugian negara Rp 1,1 triliun. Budi dan rekan-rekannya dituduh merekayasa transaksi, menerima selisih emas lebih dari 58 kg, dan melakukan pembayaran yang tidak sesuai spesifikasi. Mereka juga diduga memalsukan catatan stok opname untuk menutupi kekurangan emas fisik yang mencapai 152,80 kg di butik emas Surabaya 01. Akibat perbuatan ini, PT Antam mengalami kerugian besar.