Skandal Penipuan Finansial Rp 1,3 M Menjerat Eks Manajer Ternama

Skandal Penipuan Finansial Rp 1,3 M Menjerat Eks Manajer Ternama

Mantan manajer Fuji, Batara Ageng, ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan Rp 1,3 miliar. Batara diduga menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi. Atas perbuatannya, Batara dijerat dengan Pasal 374 dan 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. Batara mengaku telah menggelapkan dana yang berasal dari pembayaran 21 pekerjaan Fuji. Saat ini, uang tersebut sudah habis digunakan untuk keperluan pribadi dan hiburan.