Skandal Penjualan Visa Non-Haji oleh WNI Terbongkar di Madinah, Merugikan Rp100 Juta
Seorang WNI berinisial LMN menawarkan perjalanan haji tanpa antre dengan visa ziarah seharga Rp 100 juta per orang melalui media sosial. LMN juga menawarkan jasa terkait haji seperti pembuatan kartu haji dan penyediaan kambing. Meski travel milik LMN memiliki izin umrah, belum jelas lokasi kantornya. KJRI Jeddah sedang berkoordinasi dengan Kemenag dan polisi untuk menelusuri travel tersebut. LMN ditangkap di Arab Saudi dan ditahan jaksa karena kasusnya dianggap berat. KJRI telah berusaha membebaskan LMN dengan jaminan, namun jaksa menolak karena kasus penipuan keuangan sangat serius di Arab Saudi.