Skandal Perjudian Online: Pegawai Bank di Maluku Diduga Gunakan Dana Tunai Rp 1,5 Miliar
Bank Indonesia (BI) mengonfirmasi adanya pencurian uang titipan Rp1,5 miliar oleh pegawai bank di Maluku yang digunakan untuk judi online. BI telah mengikuti proses hukum dan memastikan semua dana yang diselewengkan telah dikembalikan. BI memperkuat pengawasan pengelolaan kas titipan untuk menghindari penyalahgunaan. Polisi telah menangkap pelaku berinisial ES yang memindahkan dana secara bertahap melalui sistem perbankan yang diubah untuk mengelabui pihak bank.