Skandal Pinjaman Online Seret Indofarma ke Dalam Pusaran Penyelidikan BPK

Skandal Pinjaman Online Seret Indofarma ke Dalam Pusaran Penyelidikan BPK

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan tindakan oknum di PT Indofarma yang terlibat pinjaman online (pinjol) adalah korupsi. Kejaksaan Agung telah menangani kasus ini. Temuan BPK menunjukkan kerugian Indofarma dan PT IGM mencapai Rp294,77 miliar, dengan potensi kerugian sebesar Rp164,83 miliar. Kerugian ini disebabkan oleh transaksi fiktif, deposito atas nama pribadi, kerja sama tanpa kelayakan, dan pinjaman online. Erick menegaskan bahwa aksi bersih-bersih di BUMN masih berlanjut. Namun, ia membedakan antara korupsi sistemik dan korupsi oleh oknum individu.