Skandal Rumah Jabatan DPR: KPK Memeriksa Sekretaris Jenderal Mengenai Pemberkahan Vendor
KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, dalam kasus dugaan korupsi proyek rumah jabatan DPR. Penyidik KPK menanyakan keterlibatan Indra dalam dugaan keuntungan sepihak yang diperoleh vendor dalam proyek tersebut. Indra mengaku sudah memberikan semua informasi yang relevan. Selain Indra, KPK juga telah melarang tujuh tersangka berpergian ke luar negeri terkait kasus ini. Para tersangka tersebut diduga terlibat dalam pengadaan barang dan jasa yang berujung pada tindakan korupsi.