Skandal Surat Elektronik Palsu: Penemuan Dana Fantastis Rp 32 Miliar Menyingkap Kebenaran

Skandal Surat Elektronik Palsu: Penemuan Dana Fantastis Rp 32 Miliar Menyingkap Kebenaran

Polisi membongkar kasus penipuan dengan email palsu yang merugikan perusahaan Kingsford Huray Development Ltd. sebanyak Rp 32 miliar. Polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 32 miliar dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu. Para tersangka menggunakan email palsu yang mirip dengan email asli perusahaan untuk menipu korban. Polisi menangkap lima tersangka, dua di antaranya warga negara Nigeria. Barang bukti lain yang disita termasuk paspor, ponsel, laptop, kartu ATM, dan buku tabungan. Para tersangka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun. Polisi juga memburu satu tersangka berkewarganegaraan Nigeria yang berperan sebagai peretas.