Skema Licik Kriminal Siber: Sopir Ojol Terjerat Pinjaman Online Fiktif Senilai Jutaan Rupiah

Skema Licik Kriminal Siber: Sopir Ojol Terjerat Pinjaman Online Fiktif Senilai Jutaan Rupiah

Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama AL menjadi korban penipuan orderan fiktif dan pinjaman online (pinjol). AL menerima orderan makanan fiktif senilai Rp 197.000, namun saat tiba di lokasi, ternyata tidak ada orang. Setelah itu, AL dihubungi oleh penipu yang mengaku sebagai admin e-commerce dan mengiming-imingi AL agar tidak mendapat orderan fiktif lagi. Penipu meminta AL mengosongkan limit e-commerce senilai Rp 10 juta, dan AL menuruti instruksi tersebut. Akibatnya, AL mendapat tagihan pinjol Rp 500.000 dan Rp 9,5 juta dari 2 akun yang berbeda, dengan total tagihan Rp 10 juta. Padahal, AL baru bekerja sebagai ojol selama sehari dan baru menerima 2 orderan. AL telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok dan berharap polisi bisa menangkap pelaku penipuan.