Skema Tapera Menawarkan Opsi Pengambilan Dana bagi Pemilik Rumah

Uang yang dikumpulkan dalam program Tapera bisa diambil kembali jika tidak lagi diperlukan untuk membeli rumah. Program ini wajib diikuti oleh seluruh pekerja, termasuk PNS, TNI, Polri, pekerja swasta, pekerja mandiri, dan freelancer. Dana Tapera akan diambil dari pemotongan gaji sebesar 3% paling lambat tahun 2027. Pemerintah akan membuka diskusi dengan masyarakat dan pengusaha untuk mendapatkan masukan sebelum program ini diberlakukan.