Skenario Menipu Taruna Akmil oleh Polisi Gadungan Terungkap Usai Melaporkan Diri
Seorang pemuda bernama Yoga Prasetyo diadili karena menipu seorang Taruna Akademi Militer (Akmil) dengan mengaku sebagai pegawai negeri (PNS). Dengan bujuk rayu, Yoga menguasai harta warisan korban, AH, yang sedang menempuh pendidikan militer. AH menitipkan harta warisan dan adiknya kepada Yoga yang mengaku tinggal di rumah AH. Yoga kemudian menjual mobil dan menggadaikan sertifikat tanah milik AH tanpa izin. Total kerugian yang dialami AH mencapai Rp 254.100.000. Hal ini terungkap saat Yoga melapor ke polisi sebagai anggota Polri yang kehilangan kartu tanda anggota.