Slovenia Jadi Negara Pertama Uni Eropa yang Mengakui Palestina
Parlemen Slovenia mengakui negara Palestina melalui dekrit, menyusul pengakuan serupa dari negara-negara Eropa lainnya. Pengakuan ini mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen, meskipun partai oposisi memboikot pemungutan suara. Pemerintah Slovenia mengirimkan dekrit pengakuan untuk persetujuan parlemen dalam upaya menghentikan pertempuran di Gaza. Oposisi mengusulkan referendum penasihat, tetapi ditolak oleh mayoritas anggota parlemen. Ketua parlemen menyatakan bahwa pengakuan negara Palestina tidak memerlukan referendum karena batas waktu 30 hari hanya berlaku untuk rancangan undang-undang, bukan untuk keputusan seperti pengakuan internasional.