Solidaritas Rakyat: Mahasiswa dan Buruh Bersatu dalam Aksi Darurat Indonesia di Daerah
Hari ini (22/8), massa buruh dan mahasiswa di berbagai daerah menggelar unjuk rasa serentak untuk menolak pengesahan Revisi UU Pilkada yang dianggap bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Di Yogyakarta, aksi bertajuk "Jogja Memanggil" direncanakan dimulai pukul 08.00 WIB dengan long march dari Lapangan Parkir Abu Bakar Ali ke Titik Nol Kilometer. Aksi serupa juga digelar di Sumatera Barat, Jawa Barat, Makassar, Bengkulu, dan Jawa Tengah. Demonstrasi ini dipicu oleh langkah DPR yang mengabaikan putusan MK terkait syarat pencalonan kepala daerah, seperti ambang batas pencalonan dan batas usia minimal calon gubernur. DPR justru mengesahkan revisi UU Pilkada yang melanggar putusan MK, seperti tetap memberlakukan ambang batas pencalonan untuk partai dengan kursi di DPRD dan mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) tentang batas usia calon gubernur. Pembahasan revisi UU Pilkada dilakukan secara kilat dalam waktu kurang dari tujuh jam, mengabaikan interupsi dari PDIP.