Solusi Inovatif: Pemilahan Sampah dari Sumber Atasi Krisis TPA di Masa Depan
**Rangkuman Berita:** Pemerintah Indonesia berencana menghentikan penambahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pada 2030. Pemerintah daerah didorong untuk mengelola sampah sejak dari sumbernya. Sampah rumah tangga merupakan penyumbang terbesar di TPA, mencapai 40% dari total 70 juta ton sampah. Plastik menyumbang hampir 20% atau 12 juta ton dari sampah tersebut. Pemerintah daerah bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah, termasuk melakukan pemilahan dari sumbernya untuk mengurangi sampah yang terbuang. Namun, pengelolaan sampah di daerah membutuhkan dukungan pemerintah pusat, seperti bantuan anggaran dan pembangunan pusat daur ulang. Keterbatasan anggaran menjadi tantangan dalam penanganan sampah. Pemerintah berupaya meningkatkan anggaran pengelolaan sampah melalui koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, meskipun lingkungan hidup masih belum menjadi pelayanan dasar.