Somasi Bunga Zainal Tidak Digubris Terlapor Kasus Penipuan Investasi
**Rangkuman:** Artis Bunga Zainal mengaku telah melakukan somasi terhadap AAACD dan SFS terkait dugaan penipuan senilai Rp 6,2 miliar. Somasi tidak ditanggapi, sehingga Bunga Zainal melaporkan kasus ini ke polisi. Ada mediasi antara Bunga Zainal dan terlapor, di mana terlapor mengakui kesalahan dan menjanjikan ganti rugi. Namun, janji tersebut tidak ditepati, sehingga Bunga Zainal melanjutkan proses hukum untuk mencegah kerugian serupa menimpa orang lain. Bunga Zainal telah diperiksa sebagai pelapor di Polda Metro Jaya. Laporannya telah teregistrasi dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.