Sopir Bus yang Terlibat Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek Dibebaskan Setelah Diinterogasi

Sopir Bus yang Terlibat Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek Dibebaskan Setelah Diinterogasi

Sopir bus Primajasa, Heri, telah diizinkan pulang setelah memberikan keterangan sebagai saksi terkait kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 12 orang. Selain Heri, pengemudi Toyota Rush juga telah diperiksa dan dipulangkan. Kecelakaan terjadi ketika sebuah kendaraan Gran Max mengalami masalah di lajur contraflow dan hendak menepi. Bus Primajasa yang melaju dari arah berlawanan tidak dapat menghindar dan menabrak Gran Max. Akibatnya, Gran Max dan Toyota Rush yang berada di belakangnya juga ikut tertabrak.