Sorotan Penting tentang Hari Internasional untuk Korban Penghilangan Paksa
**Hari Internasional Korban Penghilangan Paksa** **Tanggal:** 30 Agustus **Tujuan:** Meningkatkan kesadaran tentang penghilangan paksa sebagai kejahatan yang digunakan untuk menyebarkan ketakutan dan menindas lawan politik. **Definisi Penghilangan Paksa:** Seseorang diculik, ditangkap, atau ditahan tanpa persetujuan mereka oleh agen pemerintah atau kelompok lain yang didukung pemerintah, dan nasib atau keberadaan mereka dirahasiakan. **Dampak Penghilangan Paksa:** * Menciptakan ketakutan di masyarakat * Merusak keluarga dan komunitas korban * Merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan **Sejarah Hari Internasional:** * Deklarasikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 2010 * Tanggal dipilih untuk memperingati adopsi Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa