Sosok Independen Dharma Porengkun Kunjungi KPU, Siap Bertarung di Pilgub Jakarta
Komjen (Purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardana telah menyerahkan dokumen dukungan untuk maju sebagai calon jalur perseorangan di Pilkada DKI 2024. Mereka menyerahkan dokumen di detik-detik terakhir sebelum batas waktu pada Minggu (12/5) malam. Menurut peraturan, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur perseorangan harus mengumpulkan minimal 618.968 dukungan warga. Dharma dan Kun mengklaim telah menyerahkan sekitar 28% dari dukungan yang dibutuhkan melalui aplikasi Silon dan akan menyerahkan dokumen fisik dengan jumlah sekitar 690 ribu. KPU DKI sedang memeriksa dokumen yang diserahkan. Jika dokumen memenuhi syarat, mereka akan mengeluarkan tanda terima. Hanya Dharma dan Kun yang menyerahkan syarat dukungan jalur perseorangan pada Pilkada DKI 2024.