Sosok Penting Di Balik Pendirian Lembaga Pengawas Data Pribadi Diungkap Kominfo

Pemerintah telah mempersiapkan draf Peraturan Presiden (Perpres) untuk membentuk Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi (PDP) sesuai amanat undang-undang. Draf Perpres tersebut telah rampung dan tinggal menunggu keputusan Presiden Jokowi. Pembentukan lembaga pengawas ini merupakan keputusan politik, sehingga Presiden yang akan menentukan opsi yang akan dipilih. Dewan Pertimbangan Presiden telah menerima opsi-opsi terkait lembaga pengawas ini. Lembaga pengawas PDP nantinya akan bertugas menetapkan kebijakan perlindungan data pribadi, menegakkan hukum administratif terkait PDP, dan bersifat independen di bawah Presiden. Namun, pada awal berdirinya, lembaga ini akan berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo.