Sri Mulyani Tegaskan Bantuan Pangan Masuk Ranah Ekonomi, Bukan Perlindungan Sosial
Bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) bukan bagian dari program perlindungan sosial, melainkan fungsi ekonomi yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan dan menstabilkan harga pangan. Pada 2023, Bapanas mengalokasikan dana Rp 10,2 triliun dan telah menyalurkan bantuan beras 10 kg kepada 21,53 juta keluarga. Pada 2024, anggaran Bapanas turun sekitar 30% menjadi Rp 6,71 triliun.