Sriwijaya Air Klarifikasi Keterlibatan Pendirinya dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi Timah
Sriwijaya Air menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi yang melibatkan pendiri Hendry Lie tidak terkait dengan perusahaan. Operasional penerbangan Sriwijaya Air dan NAM Air tetap berjalan normal dan tidak terganggu. Kejaksaan Agung menetapkan Hendry Lie sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah senilai Rp271 triliun. Kasus tersebut tidak berdampak pada operasional Sriwijaya Air, dan perusahaan berkomitmen untuk menjaga standar layanan penerbangan.