Status Bebas Gazalba Saleh Usai Hakim Kabulkan Upaya Eksepsinya
Mantan hakim agung Gazalba Saleh dibebaskan dari tahanan setelah majelis hakim menerima nota keberatannya. Dakwaan jaksa KPK dinilai tidak dapat diterima karena tidak ada surat pendelegasian kewenangan dari Jaksa Agung. Oleh karena itu, Gazalba bebas dari tuduhan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang sebelumnya didakwakan KPK.