Status Permintaan Pansus Angket Haji di DPR saat Masa Reses Belum Diterima Sekjen
Selama masa reses DPR, Pansus Haji ingin tetap mengadakan rapat. Namun, mereka harus meminta izin kepada pimpinan DPR karena sesuai peraturan, kegiatan resmi saat reses perlu persetujuan pimpinan. Pansus Haji berencana membahas struktur kepengurusan dan mengevaluasi penyelenggaraan haji. Mereka akan meminta izin untuk bersidang saat reses, untuk membahas temuan dan menyusun daftar pertanyaan yang akan diajukan dalam penyelidikan.