Status Terpidana Trump: Apakah Masih Layak Mencalonkan Diri Sebagai Presiden?
Donald Trump dinyatakan bersalah dalam kasus uang tutup mulut. Meskipun pernah menjabat Presiden AS, ia menjadi orang pertama dalam sejarah yang dihukum karena tindak pidana. Trump menghadapi 34 dakwaan, termasuk memalsukan dokumen bisnis. Dia dijatuhi hukuman penjara hingga 4 tahun per dakwaan. Setelah dibebaskan dengan jaminan, Trump dijadwalkan hadir di sidang vonis pada 11 Juli. Ia kemungkinan akan mengajukan banding atas putusan tersebut, yang dapat memakan waktu berbulan-bulan atau lebih lama. Meskipun ada kemungkinan kecil, Trump dapat dipenjara. Namun, sebagai mantan presiden, ia berhak atas perlindungan Secret Service, yang akan mempersulitnya masuk penjara. Trump tidak dapat memberikan pengampunan kepada dirinya sendiri untuk kasus ini karena merupakan masalah negara bagian. Kewenangan pengampunannya tidak jelas untuk kasus federal yang masih tertunda.