Strategi Jitu Kominfo dalam Memberantas Judi Online Haram

Strategi Jitu Kominfo dalam Memberantas Judi Online Haram

Untuk mempercepat pemberantasan judi online di Indonesia, Menteri Kominfo telah mengusulkan enam jurus: 1. Blokir VPN gratis yang digunakan untuk mengakses judi online. 2. Putuskan akses penyedia jaringan dari Kamboja dan Filipina. 3. Beri peringatan dan perintah pada platform untuk mengendalikan DNS publik. 4. Batasi transfer pulsa hingga Rp1 juta per hari, kecuali untuk agen pulsa. 5. Audit Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang berpotensi digunakan untuk judi online. 6. Proses Instruksi Presiden tentang pelarangan judi online.