Suami Dibakar Polwan di Mojokerto, Tersangka Telah Ditahan
Seorang polisi wanita (Polwan) di Mojokerto, Briptu FN, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembakaran yang menyebabkan kematian suaminya, Briptu RDW. Kejadian terjadi karena cekcok rumah tangga tentang gaji. Briptu FN memborgol tangan suaminya dan menyiramnya dengan bensin sebelum membakarnya dengan korek api. Briptu RDW mengalami luka bakar 96% dan akhirnya meninggal dunia. Briptu FN kini ditahan dan sedang menjalani perawatan trauma. Polisi menerapkan pasal KDRT sementara penyelidikan hukum terus dilakukan.