Suami Maia Estianty Dipanggil KPK sebagai Saksi dalam Sidang Dugaan Korupsi Eko Darmanto

Suami Maia Estianty Dipanggil KPK sebagai Saksi dalam Sidang Dugaan Korupsi Eko Darmanto

KPK memanggil suami Maia Estianty, Irwan Mussry, pada sidang dugaan korupsi eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, pada 4 Juni mendatang. Irwan diduga terkait dengan gratifikasi senilai Rp100 juta yang diterima Eko. KPK juga telah memeriksa Irwan sebelumnya. Eko Darmanto didakwa menerima gratifikasi total Rp23,5 miliar dan melakukan pencucian uang. Gratifikasi tersebut diduga berasal dari beberapa pengusaha, termasuk Irwan Mussry. KPK juga melimpahkan Eko ke Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk memudahkan proses persidangan yang digelar setiap Selasa dan Jumat.