Suara Invalid di Papua Tengah Picu Desakan Gerindra untuk Pengulangan Pemilu Legislatif

Suara Invalid di Papua Tengah Picu Desakan Gerindra untuk Pengulangan Pemilu Legislatif

Partai Gerindra menggugat hasil Pemilu Legislatif di Papua Tengah ke MK karena menduga terjadi kecurangan dalam sistem "noken". Mereka mengklaim ada suara yang hilang dan berubah drastis pada setiap tingkat rekapitulasi. Gerindra menduga pelanggaran terjadi dalam tata cara pemungutan dan penghitungan suara, seperti tidak adanya daftar hadir dan pencocokan identitas pemilih. Akibatnya, Gerindra yang mengklaim mendapat 50.644 suara, justru mendapat nol suara. Gerindra meminta MK membatalkan keputusan KPU dan memerintahkan pemungutan suara ulang di 6 kabupaten di Papua Tengah.