Suara Rakyat Dibungkam, Amicus Curiae Jadi Corong Kekalahan

Suara Rakyat Dibungkam, Amicus Curiae Jadi Corong Kekalahan

Beberapa pihak mengajukan diri sebagai "amicus curiae" (sahabat pengadilan) dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, seorang pakar menilai bahwa amicus curiae seharusnya berasal dari pihak yang tidak terlibat dalam sengketa. Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP menjadi salah satu pihak yang mengajukan amicus curiae. Alasannya, Megawati adalah pemimpin partai pengusung salah satu pasangan calon presiden. Namun, pakar tersebut berpendapat bahwa amicus curiae yang tepat adalah suara dari masyarakat, bukan pihak yang kalah dalam pilpres. Hal ini dikarenakan pihak yang kalah mungkin memiliki kepentingan pribadi dalam mempengaruhi hasil sengketa. Selain itu, amicus curiae seharusnya diajukan oleh pihak yang tidak memiliki kepentingan hukum dengan pihak yang berperkara. Sebab, kesaksian para menteri di MK telah membantah tuduhan adanya praktik kecurangan yang diajukan oleh pasangan calon yang kalah.