Sumber Dana Pembagian Hadiah oleh Presiden Jokowi Terungkap dari Sri Mulyani
Dalam sidang MK, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran bantuan kemasyarakatan yang diberikan Presiden berasal dari APBN, bukan dari program perlindungan sosial. Dana ini dapat digunakan untuk kegiatan sosial, ekonomi, budaya, dan lainnya. Pada tahun 2023, dana operasional Presiden untuk bantuan kemasyarakatan sebesar Rp 156,5 miliar, dan realisasi hingga Maret-April 2024 adalah Rp 127,8 miliar.