Surat Medis Tak Lazim Gus Muhdlor, Penyebab Ketidakhadirannya di Pemeriksaan KPK
Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor, tidak memenuhi panggilan KPK karena sakit. Namun, KPK menilai surat sakitnya "agak lain" karena menyebutkan perawatan sejak 17 April 2024 dan tidak ada batas waktu sembuhnya. KPK meragukan alasan Gus Muhdlor dan memperingatkan dokter yang membuat surat sakit tersebut. KPK sebelumnya pernah memproses dokter yang membantu menghambat penyidikan. Gus Muhdlor telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN dan menyatakan siap kooperatif.