Surat Misterius dari "Presiden PKS" Membingungkan Hakim MK Soal Saksi TPS
Hakim MK bingung dengan kesaksian saksi PAN, Hayun, yang mengaku ada saksi PAN diusir dari TPS karena ditanya petugas KPPS tentang surat mandat dari Presiden. Hayun menjelaskan saksi PKS memiliki surat mandat dari Presiden PKS, sementara saksi PAN hanya memiliki surat mandat dari parpol. Petugas KPPS membandingkan keduanya dan hanya mengizinkan saksi PKS masuk TPS. Hakim MK heran dan bertanya apa yang dimaksud dengan "surat mandat dari Presiden". Hayun menjelaskan bahwa petugas KPPS membandingkan saksi PAN dengan saksi PKS yang memiliki surat mandat dari Presiden PKS. Hakim MK mempertanyakan apakah Presiden yang dimaksud adalah Presiden PKS, dan Hayun membenarkannya. Namun, hakim MK tetap bingung karena surat mandat seharusnya dikeluarkan oleh partai politik, bukan presiden.