Syarat Mendapat Libur 3 Hari Sepekan bagi Pegawai BUMN yang Diungkapkan Anak Buah Erick Thohir

Kementerian BUMN berencana memberikan libur tiga hari seminggu bagi karyawannya yang berkinerja baik. Rencana ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas karyawan. Libur tambahan ini akan diberikan setelah karyawan bekerja selama lebih dari 40 jam dalam seminggu. Mereka dapat mendaftarkan diri untuk mengambil libur pada dua hari Jumat setiap bulan. Rencana ini masih dalam tahap penyusunan regulasi dan sistem. Diharapkan dapat segera diimplementasikan sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir.