SYL Akui Kesalahannya, Harap Kemurahan Hati Jaksa untuk Meringankan Hukuman

SYL Akui Kesalahannya, Harap Kemurahan Hati Jaksa untuk Meringankan Hukuman

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui kesalahannya dalam kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjeratnya. Ia meminta keringanan hukuman dari jaksa karena merasa telah berkontribusi besar bagi negara, seperti meningkatkan ekspor pertanian. SYL membenarkan bahwa ia memerintahkan stafnya untuk mengumpulkan uang dari bawahan untuk kepentingan pribadinya. Namun, ia juga meminta jaksa mempertimbangkan kontribusi positifnya selama menjabat. Dalam dakwaan jaksa, SYL dan dua terdakwa lainnya didakwa menerima gratifikasi dan memeras anak buah hingga mencapai Rp 44,5 miliar. Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi SYL, seperti membeli skincare, umrah, dan membeli mobil.