SYL Hadirkan Saksi Meringankan dari Aparatur Sipil Negara dan NasDem di Sidang Hari Ini

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menghadirkan tiga saksi meringankan di sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan. Tiga saksi tersebut adalah: * Dua ASN Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) yang pernah menjabat di Makassar saat SYL menjabat Gubernur Sulsel (Abdul Malik Faisal dan M Jufri Rahman) * Kader Partai NasDem (Rafly Fauzi) yang juga Komandan Brigade Kostranas NasDem Sebelumnya, SYL meminta sejumlah pejabat untuk menjadi saksi meringankan, termasuk Presiden Jokowi. Namun, permintaan ini ditolak karena kasus yang dihadapi SYL dianggap tidak terkait tugas kenegaraannya. SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi senilai Rp44,54 miliar dan Rp40,64 miliar selama 2020-2023. Uang hasil pemerasan tersebut diduga digunakan untuk berbagai keperluan, antara lain: * Istri dan keluarga * Partai NasDem * Operasional menteri * Bencana alam * Umrah Selain kasus ini, SYL juga tersandung kasus dugaan pencucian uang yang masih dalam tahap penyidikan oleh KPK.