SYL Pasrah Dihukum Demi Keadilan yang Berimbang
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui salah telah menerima gratifikasi dan pemerasan senilai Rp 44,5 miliar saat menjabat. SYL mengaku tidak melakukan kontrol yang ketat dan terlalu fokus pada tugas di lapangan. SYL menyesali kesalahannya dan meminta jaksa mempertimbangkan kontribusinya pada negara, seperti peningkatan ekspor pertanian. Ia juga meminta keringanan hukuman meskipun siap menerima segala keputusan pengadilan. Sidang tuntutan untuk SYL dan rekan terdakwa akan digelar pada Jumat (28/6). SYL didakwa menerima gratifikasi dari pejabat eselon I di Kementan untuk kepentingan pribadi, termasuk biaya perawatan kulit anak dan cucunya, perjalanan ke luar negeri, dan renovasi kamar.