Tak Ada Pembatasan Lalu Lintas Ganjil Genap Saat Libur Idul Adha di Jakarta

Tak Ada Pembatasan Lalu Lintas Ganjil Genap Saat Libur Idul Adha di Jakarta

Selama Idul Adha (17-18 Juni), aturan ganjil genap Jakarta ditiadakan karena: * Pengumuman dari Polda Metro Jaya * Berdasarkan aturan tentang hari libur dan cuti bersama * Aturan pembatasan lalu lintas ganjil genap tidak berlaku pada hari libur nasional, termasuk Idul Adha